Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan TPPU, KPK Dalami Keterlibatan Keluarga Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

KPK turut mendalami keterlibatan pihak keluarga dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Dugaan TPPU, KPK Dalami Keterlibatan Keluarga Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Kolase Tribunnews (Tribun Jatim-Tribunnews)
Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan. KPK turut mendalami keterlibatan pihak keluarga dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Dugaan pencucian uang dengan melibatkan pihak keluarga tak luput diusut KPK.




"Pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

KPK sebelumnya menjerat Andhi Pramono dengan sangkaan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga: KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Mobil Hummer hingga Mini Morris di Rumah Mertua

Dari kasus itu, KPK mengembangkannya dan menjerat Andhi dengan pasal pencucian uang.

KPK menduga Andhi menggunakan sejumlah modus menyamarkan hasil perolehan tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

Salah satunya menggunakan rekening pihak lain.

Rekening pihak lain yang dipakai salah satunya merupakan keluarga, yakni rekening ibu mertuanya, Kamariah.

Penyidik komisi antirasuah mendalami hal itu saat memeriksa Kamariah, pada Kamis (8/6/2023).

"Seperti halnya hari ini KPK menemukan aset lain yang nanti akan segera dilakukan penyitaan setelah kami melakukan pendalaman dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk penggunaan rekening-rekening itu apakah hanya melalui ibu mertunya aja atau ada pihak lain," ungkap Ali.

Baca juga: Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan, 3 Mobil Mewahnya Disita KPK

Namun, Ali belum mau membeberkan secara detail nilai gratifikasi yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III di Ditjen Bea dan Cukai itu.

Termasuk nilai dugaan pencucian uang Andhi.

"Seoptimal mungkin kami akan terus kejar jumlah gratifikasinya dan termasuk aset-asetnya yang kemudian diduga dari hasil gratifikasi uang yang berubah jadi aset terus kami lakukan pengajaran," tandas Ali.

Ali juga merespons diplomatis saat disinggung kapan Andhi akan ditahan KPK.

Ali berdalih saat ini penyidik sedang mencari bukti dengan melakukan penggeledahan.

"Nanti setelah cukup pasti akan kami umumkan dan lakukan penahanan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas