KPK Usut Investasi Penyuap Sekretaris MA dengan PT Xavier Medika Indonesia
KPK mendalami kerja sama investasi pengusaha sekaligus Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut dan mendalami kerja sama investasi pengusaha sekaligus Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia.
Pengusutan ini sejurus dengan proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto (DTY) dan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Heryanto Tanaka merupakan terdakwa pemberi suap pengurusan perkara di MA.
Di antara pihak yang diduga penerima suap dari Heryanto adalah Dadan Tri, Hasbi Hasan, dan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Ihwal investasi dengan PT Xavier Medika Indonesia terkuak dan termaktub dalam surat tuntutan terdakwa Heryanto Tanaka.
Dalam surat tuntutan itu, sejumlah barang bukti, termasuk soal investasi itu dikembalikan untuk brang bukti pada proses penyidikan Dadan dan Hasbi yang sedang berjalan.
"Betul (kerja sama investasi Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia ditindaklanjuti, red). Itu kan jadi barang bukti perkara yang sedang berproses pada penyidikan yang saat ini kami lakukan dengan dua tersangka DTY dan HH," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Berdasarkan penelusuran, istri Dadan, Riris Riska Diana, menjabat Direktur PT Xavier Medika Indonesia.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang ke Isye Fitri Yuliastuti, Orang Dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan
Sementara Anak Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, menjabat Komisaris PT Xavier Medika Indonesia.
PT Xavier Medika Indonesia resmi membuka Klinik Utama Xavier Pondok Indah Medical yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/2/2023).
Klinik medis ini diklaim memberikan layanan premium berbasis preventif dan rehabilitatif dengan dilengkapi peralatan medis modern.
"Bahwa kami mengkonfirmasi itu menjdi barang bukti iya, karena memang putusan pengadilan kan seperti itu, dikembalikan kepada KPK pada tim jpu untuk brang bukti pada proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Ali.
Ali enggan berkomentar lebih jauh soal investasi tersebut.