Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Ketua BEM UI Pernah Viral: Manik Sebut DPR Pengkhianat, Zaadit Pemberi Kartu Kuning Jokowi

Berikut ini 4 Ketua BEM UI yang pernah viral pada masanya. Ada Manik Marganamahendra sebut DPR Dewan Pengkhianat Rakyat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in 4 Ketua BEM UI Pernah Viral: Manik Sebut DPR Pengkhianat, Zaadit Pemberi Kartu Kuning Jokowi
Kolase Tribunnews.com
Ketua BEM UI 2018, Zaadit Taqwa (kiri atas); Ketua BEM UI 2019, Manik Marganamahendra (kanan atas); Ketua BEM UI 2021, Leon Alvinda Putra (kiri bawah); dan Ketua BEM UI 2023, Melki Sedek Huang (kanan bawah). Berikut ini 4 Ketua BEM UI yang pernah viral pada masanya. Ada Manik Marganamahendra sebut DPR Dewan Pengkhianat Rakyat. 

Ia sudah bekerja di Dinkes Kota Depok sejak Januari 2021.

Sebelum di Dinkes, Zaadit pernah menjadi tutor di Artificial Intelligence (AI) Center Indonesia.

Zaadit diketahui merupakan lulusan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA) UI tahun 2020.

Baca juga: Putuskan Tak Revisi PKPU 10/2023, BEM UI Sebut DPR Tidak Pernah Bosan Khianati Rakyat

2. Manik Marganamahendra

Ketua BEM UI 2019, Manik Marganamahendra, saat berdialog dengan anggota Komisi III DPR RI, Senin (23/9/2019) (kiri).
Ketua BEM UI 2019, Manik Marganamahendra, saat berdialog dengan anggota Komisi III DPR RI, Senin (23/9/2019) (kiri). (Instagram @bemui_official/TribunJakarta.com Dionisius Bima Arya)

Ketua BEM 2019, Manik Marganamahendra, menyebut anggota DPR RI sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.

Tak hanya itu, ia juga melayangkan mosi tidak percaya pada wakil rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Manik saat berdialog dengan anggota Komisi III dan jajarannya pada 23 September 2019, bersama Ketua BEM dari berbagai universitas di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, kala itu BEM gabungan dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta untuk menyerukan penolakan RUU KPK dan RKUHP.

"Kita sama-sama mengetahui bahwa Bapak-bapak juga tadi hanya menyebutkan masalah RKUHP dan RUU KPK."

"Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan," ujar Manik kala itu, Senin (23/9/2019), dikutip dari TribunWow.com.

"Intinya, hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Karena hari ini kami merasa kecewa," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Manik mengungkapkan pihaknya merasa kecewa kepada anggota DPR RI karena dinilai tidak mendengar aspirasi para mahasiswa.

Pasalnya, pihaknya sudah berkirim surat kepada DPR RI dan sekjen DPR berjanji untuk meneruskannya.

Tetapi, surat itu tak kunjung diteruskan hingga membuat Manik dkk merasa kecewa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas