BREAKING NEWS: Sandiaga Uno Tiba di Kantor DPP PPP
Menparekraf Sandiaga Uno sudah tiba di Kantor PPP hari ini, Rabu (14/6/2023) untuk segera diumumkan sebagai kader partai.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. sudah tiba di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Rencana pengumuman Sandiaga Uno sebagai kader PPP maju menjadi pukul 16.00 WIB yang sebelumnya dijadwalkan pada 18.30 WIB.
Lantaran Sandiaga Uno ada agenda harus mendapingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah ditunggu oleh beberapa kader PPP, Sandiaga Uno akhirnya tiba di Kantor PPP.
Pantauan Tribunnews.com dari YouTube resmi DPP Petiga TV, Sandiaga Uno terlihat dikawal oleh aparat kepolisian.
Sesampainya di sana, ia disambut hangat para anggota PPP dan beberapa penampilan tari.
Baca juga: Akan Jadi Kader PPP, Sandiaga Uno Punya Harta Kekayaan Capai Rp 10,9 Triliun, Ini Aset Terbesarnya
Sandiaga Uno Bantah Gabung PPP karena Tiket Cawapres 2024
Sandiaga Uno diketahui bergabung dengan PPP setelah terjalinnya kesepakatan. Kemudian, kesepakatan tersebut akan disampaikan pada hari ini, Rabu.
Namun, Sandiaga Uno membantah bahwa kesepakatan antara dirinya dengan PPP terkait dengan tiket calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Sama sekali tidak ada pembicaraan (cawapres) itu mengalir secara natural dan saya selalu menyampaikan bahwa saya ini ingin menyampaikan sebuah gagasan dan apa yang saya dengar dari masyarakat."
"Harapan dari pembangunan ekonomi Indonesia ke depan, dan kepemimpinan yang fokus terhadap percepatan pembangunan dan isu-isu ekonomi keseharian yang dirasaka masyarakat ini yang tercapai sebuah kesamaan dari segi pemikiran untuk melangkah ke depan," katanya.
Terkait dengan masalah pencapresan pun, Sandiaga Uno menyerahkan sepenuhnya kepada partai.
Baca juga: Jejak Politik Sandiaga Uno, 2 Kali Hengkang dari Gerindra, Kini Berlabuh di PPP
"Itu murni adalah wewenang dan domain dari Pak Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," ujarnya.
"Nanti keputusannya apa, tentunya menjadi wewenang pimpinan partai politik dan gabungan partai politik," imbuhnya.