Dewas KPK Minta Waktu Usut Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen dan Pemberhentian Endar
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta waktu dalam menelaah hasil klarifikasi dua laporan dugaan pelanggaran etik
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Selain persoalan Endar, terdapat kabar tak sedap yang kembali menerpa Firli Bahuri.
Dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang mengintrogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Baca juga: Dewas KPK Masih Pelajari Hasil Klarifikasi Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif, red), dari Pak Firli dapatnya,” lanjut dia.
Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.