Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Pengurus PGRI Provinsi Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Minta Ketua Umum PB PGRI Mundur

18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 18 Pengurus PGRI Provinsi Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Minta Ketua Umum PB PGRI Mundur
Istimewa
Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI. Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir mengungkapkan, dalam mosi tersebut pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur. Foto para pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI.

Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir mengungkapkan, dalam mosi tersebut pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur.

Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.

"Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan marwah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya," kata Abdul.

Baca juga: PGRI Minta Pemerintah Cabut Pembatalan Penempatan Guru PPPK

Menurut Abdul, 18 pengurus PGRI Provinsi mendorong adanya perbaikan kinerja organisasi di tingkat pusat.

Abdul Kadir mengatakan pihaknya ingin menyelamatkan marwah dan martabat organisasi besar PGRI.

Berita Rekomendasi

"Kami ingin mengembalikan marwah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Abdul Kadir, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan, beberapa permasalahan yang perlu dibenahi yaitu implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.

Pihaknya mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan permasalahan tersebut.

"Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran," jelasnya.

Berikut ke-18 pengurus PGRI yang menandatangai surat mosi tidak percaya tersebut:

1. Teguh Sumarno (Jawa Timur)
2. Adi Dasmin (DKI Jakarta)

Baca juga: PGRI Riau Gunakan Aplikasi Digital untuk Perlindungan Pengajar

3. Sudarto (Yogyakarta)
4. Yusuf (NTB)
5. Simon Petrus Manu (NTT)
6. Toni Muhtadi (Banten)
7. Lukman (Jambi)
8. Muh Syafi'i (Riau)
9. Farida (Kepulauan Riau)
10. A. Rahman Siregar (Sumatera Utara)

11. Ilyas Efendi (Lampung)
12. Anwar Sanusi (Kalimantan Timur)
13. Muhamad Amin (Maluku Utara)
14. Frans Lukanus L (Papua Selatan)
15. Nanag Jahyari (Kalimantan Utara)
16. Haruna Rasyid (Sulawesi Barat)
17 M. Arif (Papua Barat Daya)
18. Bariun (Kota Baubau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas