Ajaran Ponpes Al-Zaytun Menyimpang, MUI Desak Pemerintah Proses Hukum Panji Gumilang
Ketua MUI KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Diketahui, ajaran Ponpes yang terletak di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Terlebih kini ponpes tersebut diselidiki karena ada dugaan terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.
"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil mengutip twitter pribadinya, Sabtu (17/5/2023).
Baca juga: Terkait Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Gubernur Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi MUI
Karena itu pemerintah sebaiknya memproses hukum ponpes tersebut demi melindungi umat.
"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," kata dia.
Sebelumnya, MUI melakukan investigasi di Pondok Pesantren Al Zaytun terkait aspek keagamaan dan akidah.
Penelitian di Ponpes Al Zaytun tersebut akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditujukan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Memang tupoksi penelitian MUI hanya pada bidang keagaamaan, lebih spesifik soal akidah. Tapi jika ditemukan ada data lain tetap dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, didemo oleh massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM), Kamis (15/6/2023).
Massa diadang pihak kepoliisan sehingga tak bisa mendekat ke gerbang Al Zaytun untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Pihak Al Zaytun ikut mengadang pendemo dengan mengerahkan sejumlah massa.
Salah satu tuntutannya adalah adanya dugaan ajaran sesat di Al Zaytun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.