Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pinkan, Maba SNBP UI: Masukan Syarat Gaji Orang Tua Rp10 Juta, UKT Ditetapkan Rp17,5 Juta

Pinkan merasa kebingungan ketika dirinya harus membayar UKT UI sebesar Rp17,5 juta. Padahal ia memasukan pendapatan orang tuanya di kategori Rp10 juta

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Pinkan, Maba SNBP UI: Masukan Syarat Gaji Orang Tua Rp10 Juta, UKT Ditetapkan Rp17,5 Juta
Istimewa
Pinkan Rafa Shakila, mahasiswa baru (maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) UI yang harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp17,5 juta. Ia pun keberatan dengan UKT sebesar itu lantaran ia merupakan mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan berharap memperoleh keringanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kegembiraan Pinkan Rafa Shakila (18) diterima di prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berubah menjadi kekecewaan.

Kekecewaan yang diperolehnya lantaran nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditanggung olehnya terlampau mahal yaitu Rp17,5 juta.

Padahal saat memasukan kategori pendapatan orang tuanya, Pinkan memilih nominal dengan rentang Rp10-15 juta.

"Penetapan UKT ini ditanyakan, misalnya penghasilan orang tua, aset, hingga pengeluaran yang dikeluarkan kita tiap bulan."

"Dan mungkin berdasarkan UI ini, karena saya menaruh golongan pendapatan orang tua di sekitar Rp10-15 juta, maka langsung memasukan golongan tertinggi yaitu Rp17,5 juta," katanya dalam wawancara dengan Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).

Ternyata, menurut pengakuan Pinkan, UI melakukan perubahan jumlah nominal UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru.

Baca juga: Kisah Pinkan Rafa Shakila, Maba SNBP UI yang Wajib Bayar UKT Rp17,5 Juta, Dinilai Memberatkan

Namun, Pinkan menilai perubahan tersebut dianggap terlalu mendadak.

Berita Rekomendasi

"UI sendiri ini mengubah sistem ketentuan UKT yang merugikan semua mahasiswa baru. Saya masih nggak kebayang calon-calon mahasiswa yang akan keterima pada jalur tes SMBP atau Mandiri UI,' jelasnya.

Merasa keberatan, Pinkan pun langsung mengajukan banding kepada UI.

Pihak UI memberikan dua opsi terkait banding UKT yaitu menyicil atau menanyakan kembali.

Pinkan memilih opsi menanyakan kembali lantaran ingin mengetahui alasan UI memasukan dirinya dalam golongan 11 UKT yang merupakan golongan tertinggi.

Hanya saja, jawaban UI terkait dimasukannya dirinya dalam kategori UKT tertinggi itu tidak memuaskan.


"Dan jawaban mereka itu kurang memuaskan, nggak memberikan alasan secara spesifik seperti yang saya harapkan," tuturnya.

Bukannya memberikan penjelasan terkait pertanyaan Pinkan, UI justru menawarkan untuk memilih opsi menyicil selama tiga bulan untuk membayar UKT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas