Nasib Pinkan, Maba SNBP UI: Masukan Syarat Gaji Orang Tua Rp10 Juta, UKT Ditetapkan Rp17,5 Juta
Pinkan merasa kebingungan ketika dirinya harus membayar UKT UI sebesar Rp17,5 juta. Padahal ia memasukan pendapatan orang tuanya di kategori Rp10 juta
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
"Jadi mengenai tanggungan kakak saya sendiri itu sudah ditanyakan saat penetapan UKT ya. Jadi pas penetapan UKT ini ditanya 'apakah ada saudara yang masih kuliah dan sebutkan, misalnya universitas mana dan biaya UKT-nya berapaan'," katanya.
Sebelumnya, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengungkapkan melalui unggahan di akun Instagram BEM UI, bahwa ada ratusan maba UI jalur SNBP mengaku keberatan terkait biayaa perkuliahan lantaran dianggap tak sesuai dengan kemampuan finansial.
Melki menjelaskan biaya kuliah maba jalur seleksi nasional tahun ajaran 2023/2024 sudah ditetapkan 31 Mei 2023.
"Tercatat 692 mahasiswa baru atau satu pertiga dari total mahasiswa jalur nasional mengeluhkan penetapan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak sesuai dengan kemampuan finansialnya," kata Melki dalam unggahan di Instagram BEM UI pada 6 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Mendikbudristek: UKT Kategori Murah Saya Tantang Semua PTN Jadi Badan Hukum
Menurutnya, tindakan UI terkait UKT ini telah menyalahi Surat Keputusan (SK) Rektor Tahun 2023 Nomor 402 tentang Biaya Pendidikan yang seharusnya UKT ditentukan dengan melihat kemampuan ekonomi mahasiswa.
Alhasil Melki pun mempertanyakan kiblat UI apakah masih menjadi lembaga pendidikan.
"Atau jangan-jangan UI hanya melihat mahasiswanya sebagai komoditas pasar?" pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)