6 Fakta Sidang Lukas Enembe, Diwarnai Momen Marah ke Hakim hingga Teriak ke JPU
Berikut deretan fakta sidang perdana Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (19/6/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Sidang digelar secara offline setelah sempat ditunda karena alasan kesehatan Lukas Enembe.
Hakim menegaskan, berdasarkan surat dokter Enembe dinyatakan sehat untuk hadir di sidang.
Agenda sidang Lukas Enembe kali ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, pihak Lukas Enembe juga langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi di persidangan kali ini.
Eksepsi itu dibacakan oleh kuasa hukum Lukas Enembe setelah dakwaan selesai dibacakan oleh JPU.
Berikut selengkapnya fakta mengenai sidang Lukas Enembe, yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Momen Lukas Enembe Hadir, Tak Pakai Alas Kaki
Dalam sidang hari ini, Lukas Enembe hadir mengenakan kaus berkerah berwarna abu-abu serta bawahan celana bahan, hitam.
Lukas Enembe memasuki ruang sidang sekira pukul 09.45 WIB.
Saat memasuki ruang sidang Lukas Enembe tampak tanpa menggunakan alas kaki.
Ia berjalan dengan pelan menuju kursi terdakwa.
Ia juga tampak tak membawa berkas apapun.
Lukas Enembe hanya membawa kain handuk di genggaman tangannya.