Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 1: Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi

Berikut cara daftar PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 Tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi dibuka hari ini, Senin (19/6/2023).

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 1: Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi
ppdbjatim.net
Laman PPDB Jatim 2023 jenjang SMA SMK - Cara daftar PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 Tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi dibuka hari ini, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 Tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi dibuka hari ini, Senin (19/6/2023).

Ikuti cara pendaftaran jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi di PPDB Jatim 2023 Tahap 1 dalam artikel ini.

Cara daftar jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi di PPDB Jatim 2023 Tahap 1 dapat diikuti bagi calon siswa SMA dan SMK.

Semua alur pendaftaran SMA dan SMK di PPDB Jatim 2023 Tahap 1 telah diunggah di situs resmi ppdbjatim.net.

Untuk memudahkan pendaftaran SMA dan SMK di PPDB Jatim 2023 Tahap 1, simak cara daftar jalur Afirmasi, jalur Perpindahan Orang Tua dan jalur Prestasi, sebagai berikut:

Baca juga: Syarat Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 1: Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Afirmasi

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

Berita Rekomendasi

2. Bagi calon siswa SMA, dapat memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Bagi calon siswa SMK, dapat memilih satu kompetensi keahlian atau konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu, dapat mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik atau Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.

7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Tangkapan layar portal resmi PPDB Jatim 2023.
Tangkapan layar portal resmi PPDB Jatim 2023. (ppdbjatim.net)

Baca juga: Pemeringkatan Skor Prestasi Berjenjang di PPDB Jatim 2023, Lengkap dengan Persyaratannya

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Perpindahan Tugas Orang tua atau wali

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

3. Bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

4. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

5. Bagi calon siswa SMA, dapat memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

6. Bagi calon siswa SMK, dapat memilih satu kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Bagi calon peserta didik baru SMA, dapat memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Bagi calon peserta didik baru SMK, dapat memilih satu kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar SMA PPDB Jakarta 2023 bagi Peserta KJP Plus, Klik ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak tiga sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jadwal PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK PPDB Tahap 1, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi

1. Pendaftaran: 19 - 20 Juni 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

2. Penutupan: 20 Juni 2023, pukul 23.59 WIB Online

3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK20 - 22 Juni 2023, pukul s.d 16.00 WIB

4. Pengumuman: 23 Juni 2023, pukul 08.00 WIB

5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 23 Juni 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.

6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan: 23 - 24 Juni 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas