Jadwal PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023, Beserta Persyaratan dan Alur Pendaftaran
Berikut ini informasi mengenai PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023, ada empat jalur pendaftaran. Simak jadwal hingga alur pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
4. Jalur Pindah Tugas
Jalur pindah tugas diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orantuanya bertugas.
Linimasa pelaksanaan:
- Pendaftaran: 26 Juni-5 Juli 2023
- Verifikasi: 26 Juni-5 Juli 2023
- Pengumuman: 8 Juli 2023
- Daftar Ulang: 10-13 Juli 2023
Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Persyaratan Umum PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023
Untuk dapat mengikuti proses PPDB, calon peserta didik baru jenjang SMP harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
1. Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal, kecuali bagi calon peserta didik penyandang disabilitas bisa menggunakan surat keterangan menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kepala sekolah asal.
3. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir.
Batasan usia paling tinggi 15 tahun ini dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas.
4. Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP PPDB Kutai Timur 2023 dan Syaratnya
Alur Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023
Berikut ini alur pendaftaran proses PPDB SMP Kabupaten Kediri tahun 2023:
1. Pendaftaran melalui website online atau datang langsung ke SMP terdekat.
2. Verifikasi, dilakukan dengan datang langsung ke sekolah terdekat.
3. Pengumuman melalui website online di ppdbsmp.disdikkedirikab.com.
4. Daftar ulang, dilakukan dengan datang langsung ke SMP tujuan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)