Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perdana KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan ?

Apakah Andhi Pramono akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan, Ali mengatakan, hal itu merupakan kewenangan tim penyidik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perdana KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan ?
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK periksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

KPK menduga, mobil-mobil mewah itu sengaja disimpan oleh Andhi di ruko tertutup tersebut.

Tak hanya ruko, KPK juga menggeledah rumah Andhi di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang, Batam. 

Tim penyidik mendapati bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini dari penggeledahan tersebut.

Penyidik KPK juga telah menggeledah sebuah rumah di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

KPK menduga rumah itu terindikasi pencucian uang.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengungkapkan, transaksi mencurigakan Andhi mencapai nominal Rp60.166.172.800 atau Rp60 miliar. 

Firli menyampaikan hal itu saat membeberkan kasus-kasus transaksi mencurigakan yang ditangani KPK berbekal 33 Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat dengan DPR.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas