Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Viralkan soal Setor Uang Rp650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Dapat Tekanan

Bripka Andry Darmairawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral karena menyetor uang ke atasan mengaku mendapat tekanan dari teman-temannya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Viralkan soal Setor Uang Rp650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Dapat Tekanan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bripka Andry Darmairawan, anggota Brimob Polda Riau mendatangi Divisi Propam Polri, Jakarta untuk menanyakan perkembangan aduan soal setoran ke atasan, Senin (19/6/2023). 

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.

Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.

Baca juga: Bripka Andry yang Viralkan Setoran Rp 650 Juta ke Atasan Datangi Bareskrim Minta Kejelasan Laporan

Berita Rekomendasi

Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas