Usai Viralkan soal Setor Uang Rp650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Dapat Tekanan
Bripka Andry Darmairawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral karena menyetor uang ke atasan mengaku mendapat tekanan dari teman-temannya
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Andry Darmairawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral karena menyetor uang ke atasan mengaku mendapat tekanan dari teman-temannya.
Meski begitu, ketika ditanya perihal adanya ancaman yang datang setelah memviralkan, Bripka Andry mengaku tidak dapat membuktikan bentuk ancamannya.
"Jadi saya sampaikan memang ancaman ini tidak bisa saya buktikan secara nyata ya. Karena ancamannya bentuknya seperti jumpa teman satu dinas kemarin mereka marah 'kok dibongkar semua'. Terus juga sampai juga ke adik saya, ipar saya ditemui 'kok dibongkarnya itu'," ungkap Bripka Andry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Meski begitu, Bripka Andry memaklumi reaksi yang ditunjukkan oleh sejumlah temannya tersebut dan tidak ingin menyeret-nyeret teman-temannya dalam kasus ini.
"Saya tidak mau membawa bawa orang. Biarlah apa yang saya terima ini, saya rasakan sendiri. Saya tidak mau sengaja mencari cari bukti untuk saya diancam tidak," ungkapnya.
"Karena saya yakin kawan kawan ini pun, saya paham apa yang mereka pikirkan. Namun mereka harus paham juga apa yang saya rasakan, terkait dengan mutasi ini dan apa yang sudah saya lakukan," sambungnya.
Dalam hal ini, Bripka Andry sendiri mendatangi Divisi Propam Polri untuk menanyakan kejelasan laporan yang dia buat terhadap Kompol Petrus pada Senin (19/6/2023).
Menurut penuturan Andry, laporan terhadap Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini telah ia layangkan pada Jumat (16/6/2023) lalu yang teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.
Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.