Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, AKP SW jadi Tersangka

Ia menjadi korban penipuan AKP Supai Warna alias SW, mantan Kapolsek Cirebon yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Duduk Perkara Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, AKP SW jadi Tersangka
KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Wahidin, seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat bernasib sial karena menjadi korban penipuan.

Ia menjadi korban penipuan AKP Supai Warna alias SW, mantan Kapolsek Cirebon yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Niat hati menjadikan anaknya seorang polisi lewat jalur 'khusus', Wahidin justru jadi korban penipuan.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat ulah AKP SW yakni Rp 310 juta.

Setelah membayar, Wahidin dijanjikan bisa meluluskan anaknya agar menjadi polisi.

Atas peristiwa malang tersebut, Warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu pun menuntut keadilan.

Lantas bagaimana duduk perkaranya?

Baca juga: Peran AKP SW dan NY dalam Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta, SW Jadi Perantara

Berita Rekomendasi

Duduk Perkara Penipuan

Kasus penipuan ini berawal saat SW menjanjikan anaknya Wahidin menjadi anggota Polri.

Anak pertama Wahidin pun disebut akan lulus seleksi Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, mengungkapkan Wahidin bahkan sampai gadaikan rumahnya.

"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Dijelaskan Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Baca juga: Populer Regional: Sosok AKP SW yang Tipu Tukang Bubur - Aipda Paimbonan Disebut Pakai Uang Koperasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas