Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, AKP SW jadi Tersangka

Ia menjadi korban penipuan AKP Supai Warna alias SW, mantan Kapolsek Cirebon yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Duduk Perkara Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, AKP SW jadi Tersangka
KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). 

Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY.

NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.

Oleh AKP SW, Wahidin diminta menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Mapolsek Mundu. Saat itu, Wahidin menerima bukti kuitansi pembayaran.

Beberapa jam kemudian, AKP SW kembali menelepon Wahidin dan meminta setoran Rp 100 juta. Kala itu AKP SW terus meyakinkan Wahidin dan mengaku akan kena marah Mabes Polri.

Wahidin mpun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Ia melakukan itu karena sangat berharap putran sulungnya menjadi anggota polisi. Wahidin menyerahkan uang Rp 100 juta ke NY dan Ipda D, yang tak lain merupakan menantu AKP SW.

SW kembali meminta uang kepada Wahidin. Rinciannya adalah Rp 20 juta untuk biaya bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotest dan Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Baca juga: Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta

BERITA REKOMENDASI

Jadi Tersangka

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentani mengatakan, bakal menindak tegas SW.

Saat ini, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SW yang merupakan oknum polisi berpangkat AKP.

Sementara satu orang lagi merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) bernama Nuryanah alias NY.

Keduanya diamankan jajarannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023)


"Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku, dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar," ujar Ariek Indra, Senin (19/6/2023) dikutip dari TribunCirebon.com.

Ia mengatakan, Kapolda Jabar juga menginstruksikan agar para tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kedua kiri), dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kedua kiri), dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas