Duduk Perkara Kasus Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, AKP SW jadi Tersangka
Ia menjadi korban penipuan AKP Supai Warna alias SW, mantan Kapolsek Cirebon yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Kasus Dilimpahkan ke Polda, Kini Gelar Perkara
Polda Jawa Barat mengambil alih penanganan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Polda juga langsung memutasi AKP SW yang semula Wakasat Binmas Polresta Cirebon ke Pama Polda Jawa Barat.
Ini dilakukan untuk pendalaman perkara, dan proses hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyampaikan keprihatinan dan atensinya terhadap penanganan kasus penipuan yang dilakukan oknum polisi.
"Bapak Kapolda cukup konsen dalam masalah ini, karena terkait rekrutmen, dimana dianggap yang bersangkutan cukup mencoreng penerimaan rekrutmen polisi," kata Ibrahim, Senin siang (19/6/2023).
Atas dasar itu, pasca ditetapkan tersangka pada Minggu, (18/6/2023), hari ini Polda Jawa Barat langsung mengambil alih pemeriksaan SW.
"Terhadap sodara SW juga dilakukan penindakan pidananya. SW yang merupakan polisi aktif, dilakukan juga kode etik, sehingga saat ini ditempatkan di tempat khusus di Polda, untuk pemeriksaan," tambah Ibrahim.
Polda juga langsung memutasikan tersangka AKP SW dari jabatan wakasat binmas Polresta Cirebon ke bagian Pama (perwira pertama), Polda Jawa Barat, selama proses penanganan kasus.
Ibrahim menegaskan, peran SW dalamsaat itu adalah sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
Dia menjadi perantara yang mengenalkan tersangka NY kepada Wahidin, korban tukang bubur.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Choirul Arifin/Erik S)(TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.