Dugaan Kebocoran Dokumen: Firli Bahuri Lolos di Dewas KPK, Laporan di Polda Metro Naik Penyidikan
Firli Bahuri Lolos dari dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM tapi kabarnya kasus dugaan kebocoran yang ditangani Polda Metro naik penyidikan.
Penulis: Theresia Felisiani
Hal ini disebutkan oleh pelapor yakni Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," kata Kurniawan kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).
Saat itu, Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada sebanyak 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Namun, laporan tersebut dijadikan satu berkas karena substansinya sama.
Meski sudah naik penyidikan, Kurniawan menyebut jika belum ada tersangka dalam laporannya tersebut.
"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Kurniawan mengatakan dirinya mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya karena hal ini berdampak kepada kerugian negara.
"Kami yakin penyidik polda mampu bertindak profesional dlm menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik kpk adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya," jelasnya.
Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Trunoyudo belum memberikan jawaban perihal laporan tersebut.
Sebagai informasi, Polemik soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM berlanjut.
Kini kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023 oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Dalam hal ini pelapor adalah Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dihubungi, Selasa (11/4/2023) malam.