Presiden Jokowi akan Umumkan Tambahan Cuti Bersama Idul Adha dalam Waktu Dekat
Muhadjir Effendy mengungkapkan usulan tambahan cuti bersama masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan usulan tambahan cuti bersama masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Keputusan itu masih perlu mendapat persetujuan bapak presiden," ujar Muhadjir kepada Tribunnews.com, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.
Baca juga: Usulan Libur Idul Adha Jadi 3 Hari Tunggu Keputusan Jokowi
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pada surat itu, Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Muhadjir mengatakan kemungkinan Jokowi bakal mengumumkan keputusan penambahan waktu cuti bersama dalam waktu dekat.
"Kemungkinan bapak presiden berkenan mengumumkan dalam waktu dekat," tutur Muhadjir.
Sebelumnya, terdapat usulan dari PP Muhammadiyah mengenai penambahan libur satu hari pada saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.