Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat Harap KPK Tetap Profesional

Denny Indrayana yang menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di KPK, begini respons Partai Demokrat.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat Harap KPK Tetap Profesional
Instagram @aniesbaswedan
Bacapres Anies Baswedan berpidato di depan relawan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023) - Denny Indrayana yang menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di KPK, begini respons Partai Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrat berharap KPK bisa bertindak profesional menghadapi tekanan politik dari pihak tertentu.

Hal tersebut buntut dari surat terbuka Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana yang menyebutkan Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di KPK.

"Isu ini sudah lama kami dengar. Tapi, tentu harapan kami KPK bisa tetap profesional dan berlaku adil. Meskipun ditekan-tekan beribu-ribu kali oleh pihak-pihak tertentu," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, Herzaky juga berharap KPK tidak mencampuri urusan hukum dengan politik.

"Kami berharap KPK tetap istikamah di jalan kebenaran. Tidak mencampuradukkan urusan politik dan hukum."

"Tetap menjaga penjaga keadilan dan penegak kebenaran di negeri ini. Bukan menjadi kaki tangan oligarki. Apalagi untuk memberangus lawan politik," jelasnya.

Baca juga: Dilaporkan MK ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Konteks Saya sebagai Dosen Hukum Tata Negara

Pernyataan Denny Jadi Alarm Kontrol Jalannya Demokrasi

BERITA TERKAIT

Deputi Bappilu DPD Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, pernyataan dari Denny mengenai Anies menjadi semacam alarm atau wake up call yang berguna untuk melakukan kontrol terhadap jalannya demokrasi.

"Oleh karena itu pernyataan Prof. Denny Indrayana akan ditersangkakan dan dijegalnya Mas Anies ini menjadi semacam wake up call bagi seluruh penggiat demokrasi dan civil society untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," kata Kamhar, Rabu (21/6/2023).

Dikatakan Kamhar, Denny pasti memiliki dasar dan alasan yang memadai. pernyataannya tersebut juga sebagai bentuk kepeduliaan Denny terhadap demokrasi karena perannya sebagai aktivis dan Guru Besar Hukum Tata Negara.

Baca juga: Survei Indopol: Prabowo Unggul Head to Head Lawan Ganjar Pranowo Maupun Anies Baswedan

Kamhar pun berharap, penjegalan terhadap Anies tidak terjadi lagi.

"Jangan sampai apa yang menjadi hipotesis Prof. Denny Indrayana bahwa penjegalan Mas Anies ini untuk mengundang ketidakpastian dan kegaduhan sebagai bagian dari operasi politik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan benar terjadi," ucapnya.

"Kita semua tentunya tidak mengharapkan itu, dan berharap hipotesis Prof. Denny Indrayana keliru," tandasnya.

Isi Surat Terbuka dari Denny Indrayana

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas