Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eko Mega Bintang Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Pemilu Dengan Sistem Proporsional Terbuka

Eko Mega Bintang, penyanyi jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) yang mencoba terjun ke politik menyambut baik putusan MK terkait sistem Pemilu 2024

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Eko Mega Bintang Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Pemilu Dengan Sistem Proporsional Terbuka
Dokumentasi pribadi
Eko Mega Bintang, penyanyi jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI)  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eko Mega Bintang, penyanyi jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI) yang mencoba terjun ke politik menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur akhirnya MK sudah menetapkan keputusan tentang sistem pemilihan umum, kami menyambut dengan penuh semangat, Karena Putusan MK hari ini sangat kami dukung karena ini terkait nasib demokrasi Indonesia ke depan," ungkap Mas Eko saat di konfirmasi di E-Kopi, beberapa waktu lalu.

Menurut Mas Eko, putusan MK Sitem Proporsional Terbuka ini sudah sangat tepat ini pasti membuat para Caleg semakin bersemangat untuk mengikuti Pemilu 2024. karena sistem proporsional terbuka akan bisa membuat kontestasi dapat dilakukan secara fair, dan semua caleg memiliki peluang yang besar untuk memenangkan kontestasi pemilihan legislatif.

Setiap calon legislatif dapat mengeksplorasi kelebihan-kelebihan persoalan yang dimiliki. Dengan demikian, Kampanye tidak hanya dilakukan kepada partai, namun para caleg sendiri bisa melakukan personal kampanye," jelasnya

Putusan ini juga akan disambut gembira oleh masyarakat indonesia , Karena masyarakat dapat memilih para caleg sesuai dengan pilihan hatinya, Sehingga ini akan bisa memperkuat kemistry antara caleg dan para konstituennya

Hubungan antara calon legislatif dan konstituennya ini sangat berpengaruh terkait proses penjaringan aspirasi ketika nanti terpilih

Putusan MK yang menolak permohonan para pemohon menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan konstitusi negara kita, Hal ini memperkuat tafsir atas ketentuan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat.

Berita Rekomendasi

Mas Eko berharap dengan telah di tetapkannya sitem pemilu 2024 ini, dapat menciptakan pemimpin yang berkualitas sehingga membawa perubahan untuk kesejahteraan masyarakat,

Baca juga: Eko Mega Bintang Dapat Support Eko Patrio Jadi Politikus PAN Pada Pemilu 2024

Ketika ditanya apakah dirinya ikut maju menjadi DPRD, dengan tegas Mas Eko menjawab Insya Allah saya sudah mantapkan hati mengabdikan diri untuk masyarakat, Kec.Penjaringan, Kec. Pademangan,Kec. Tanjung Priok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas