Komisi III DPR: Fadil Imran, Agus Andrianto, Purwadi, dan Dofiri Kandidat Terkuat Jadi Wakapolri
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengungkap sosok jenderal Polri yang dinilai layak menjadi pengganti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkap sosok jenderal Polri yang dinilai layak menjadi pengganti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni ini.
Menurutnya, ada empat nama jenderal bintang tiga Polri yang dinilai layak menempati posisi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy.
Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Kalemdiklat Polri Komjen Purwadi Arianto, dan Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Ada Pak Purwadi, Pak Fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim, itu kita dengar. Dan idealnya menurut saya, orang-orang itu apakah benar salah satu yang tadi saya sebutkan itu," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ia menyatakan penentuan sosok Wakapoli memang kewenangan dari internal Polri.
Namun, kaya Trimedya, sosok Wakapolri tersebut seharusnya memiliki kriteria yang membantu Kapolri untuk membenahi perilaku anggota Polri.
Baca juga: Wakapolri Pensiun Akhir Bulan Ini, Berikut Profil Tiga Jenderal yang Berpeluang Jadi Pengganti
"Kita lihat satu lagi itu mantan Kapolsek meras Rp 310 juta, itu kan persoalan reformasi kultural di polri ini masih jauh dari harapan ya, padahal anggaran yang dikucurkan kepada mereka, alutsista yang diberikan pada mereka, peralatan-peralatan termasuk kesejahteraan kan sudah luar biasa," ungkapnya.
Trimedya menambahkan jenderal yang menjadi Wakapolri juga nantinya bisa mengawasi penanganan perkara di tingkat Mabes Polri hingga Polres.
"Wakapolri misalnya melihat proses penegakan hukum di daerah-daerah, kemudian bisa bersikap tegas memberikan rekomendasi kepada Kapolri. Itu yang perlu dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta Wakapolri terpilih bisa turut mengamankan proses kontestasi politik di Pemilu 2024.
Baca juga: Ini 3 Jenderal Polri yang Diprediksi Bakal Gantikan Komjen Gatot Eddy Pramono Sebagai Wakapolri
"Yang paling berat bagi Polri adalah nanti 2024 itu menjaga netralitas. Jangan sampai Polri keseret ke kanan ke kiri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni mendatang.
Terkait itu, Mabes Polri mengaku hingga kini masih belum melakukan pembahasan terkait pergantian orang nomor dua di Korps Bhayangkara tersebut.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Dewan Kebijakan Tinggi Polri masih belum membahas proses pergantian posisi tersebut.
"Masih belum (proses pergantian) masih menunggu dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Diketahui, Gatot sudah menginjak umur 58 tahun.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Profil Gatot Eddy
Sosok Gatot Eddy Pramono merupakan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal di kepolisian.
Diketahui jika Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akdemi Kepolisian tahun 1988.
Ia lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.
Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.
Selain menjadi Wakapolri, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gatot juga menjaddi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).
Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.
Pada 2018, Gatot juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.
Dan di tahun 2019 Gatot diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis, yang saat itu diangkat menjadi Kepala Bareskrim Polri.
Beberapa peristiwa besar yang terjadi di ibu kota kota selama Gatot menjabat antara lain kerusuhan seusai pengumuman hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 serta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.