PPDB SD Kota Palembang 2023 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran
Berikut informasi jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB SD Kota Palembang jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali tahun 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Palembang jenjang SD jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali tahun 2023.
PPDB SD Negeri Kota Palembang dilaksanakan dengan mekanisme online melalui website ppdb.palembang.go.id.
Pendaftaran PPDB SD Palembang 2023 jalur zonasi dan perpindahan tugas dibuka pada 21-23 Juni 2023.
Jalur zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal satu tahun.
Sementara jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindahtugaskan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang.
Hal tersebut juga berarti perpindahan peserta didik dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang.
Baca juga: Link Cek NPSN Sekolah Asal untuk PPDB 2023, Begini Caranya
Kuota jalur zonasi adalah sebanyak 80 persen dari daya tampung SD Negeri.
Sementara kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali yakni 5 persen dari daya tampung SD negeri yang diurutkan berdasarkan zonasi alamat terdekat dengan sekolah.
Berikut ini jadwal, persyaratan, dan alur pendaftaran PPDB SD Kota Palembang 2023 jalur zonasi dan perpindahan tugas:
Jadwal PPDB SD Kota Palembang 2023 Jalur Zonasi dan Perpindahan Tugas
1. Pendaftaran: 21 - 23 Juni 2023
2. Verifikasi Pendaftaran: 26 - 28 Juni 2023
3. Pengumuman Hasil: 1 Juli 2023
4. Masa Sanggah: 1 - 3 Juli 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.