Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Said Respons Rumor Anies Akan Jadi Tersangka: Kita Berdoa Penyalahgunaan Hukum Tak Terjadi

Juru Bicara Anies Baswedan di Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Sudirman Said merespons rumor bahwa Anies Baswedan akan ditetapan tersangka KPK

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sudirman Said Respons Rumor Anies Akan Jadi Tersangka: Kita Berdoa Penyalahgunaan Hukum Tak Terjadi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Juru Bicara Anies Baswedan di Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said di Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). Ia merespons rumor bahwa Anies Baswedan akan ditetapan tersangka KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan di Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said merespons rumor bahwa Anies Baswedan akan ditetapan tersangka KPK dalam waktu dekat.

Terkait rumor tersebut, Sudirman Said berharap hal itu tidak terjadi.

"Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara," kata Sudirman Said di Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Sudirman Said bahwa putusan hal seperti itu bukanlah karangan semata.

"Saya kira ini bukan karangan karena dari waktu ke waktu muncul keputusan macam itu. Dan sekarang dalam urusan KPK kita berdoa tidak terjadi begitu," tegasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Baca juga: Koalisi Perubahan Yakini Bacawapres yang Dipilih Anies Baswedan Bakal Mengundang Pro dan Kontra

Berita Rekomendasi

Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kata mantan Wamenkumham itu, hasil hipotesisnya tersebut sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Denny Indrayana: Jokowi Sengaja Munculkan Prabowo Jadi Capres untuk Menangkan Ganjar dari Anies

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang pengin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas