Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejaksaan Agung Kantongi Bukti Manipulasi Kode HS di Bea Cukai

Modus manipulasi kode harmonized system dalam dugaan korupsi impor emas masih didalami oleh Kejaksaan Agung, sejumlah bukti sudah dikantongi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejaksaan Agung Kantongi Bukti Manipulasi Kode HS di Bea Cukai
Pexels
ILUSTRASI EMAS - Modus manipulasi kode harmonized system (HS) dalam dugaan korupsi impor emas masih didalami oleh Kejaksaan Agung, sejumlah bukti sudah dikantongi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus manipulasi kode harmonized system (HS) dalam dugaan korupsi impor emas masih didalami oleh Kejaksaan Agung.

Sejauh ini, sejumlah bukti telah dikantongi tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Bukti mengarah ke situ (manipulasi kode HS) ada. Kita lagi dalami itu," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (22/3/2023).

Menurut Prabowo, pihak yang berwenang menentukan kode HS dalam importasi ialah Bea Cukai.

Namun belum dapat dipastikan apakah kode HS diubah oleh Bea Cukai atau pihak perusahaan.

"Yang menentukan (kode HS) Bea Cukai. Siapa yang ngerubah, kita enggak ngerti. Belum tahu," katanya.

Oleh sebab itu, kini Kejaksaan Agung sedang melakukan pendalaman dari pihak Bea Cukai dan sejumlah perusaahaan importir emas.

Berita Rekomendasi

Satu di antara perusahaan importir yang didalami ialah PT Aneka Tambang (Antam).

"Ya kita lagi melakukan pendalaman. Bukan cuma Antam," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kejagung Telah Tetapkan Tersangka Kasus Impor Emas

Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan satu orang pun tersangka.

Namun penggeledahan telah dilakukan di sejumlah tempat.

Teranyar, tim penyidik menggeledah kantor Antam pada Senin (19/6/2023).

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sementara dari pihak swasta, tim penyidik telah menggeledah Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas