Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Wanti-Wanti Anggota soal Praktik Pungli Masuk Polisi: Proses dari Hulu ke Hilir

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti jajarannya tidak melakukan praktik pungutan liar dengan menjanjikan masyarakat masuk Polri.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri Wanti-Wanti Anggota soal Praktik Pungli Masuk Polisi: Proses dari Hulu ke Hilir
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan menjanjikan masyarakat masuk Polri. 

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Nuryanah ASN Mabes Polri Terseret Kasus Penipuan Tukang Bubur, Kini Tersangka, Ini Perannya

Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.

Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.

Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

Berita Rekomendasi

Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas