Kejagung: Ikut Proyek BTS, Perusahaan Suami Puan Maharani Tak Ikut Lelang Tender
Kejagung pastikan PT Basis Utama Prima alias Basis Investments menjadi penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominf
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan bahwa PT Basis Utama Prima alias Basis Investments menjadi penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.
Perusahaan milik Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani itu turut serta dalam proyek BTS tanpa melalui mekanisme lelang.
"Dia enggak ikut lelang," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (22/6/2023).
Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor.
Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium mana perusahaan tersebut menginduk.
Mrski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.
"Kalau kontraknya ya gak ada BAKTI sama BUP itu," ujarnya.
Baca juga: Kejar Dugaan Pencucian Uang BTS Kominfo, Kejaksaan Periksa Pejabat Perusahaan Happy Hapsoro
Sebagai informasi, direktur utama (Dirut) perusahaan ini, Muhammad Yusrizki telah dijerat tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Jauh-jauh hari sebelum penetapan sang Dirut sebagai tersangka, rupanya Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantornya.
"BUP sudah kita geledah. Sudah lamalah itu, awal-awal dulu itu kita geledah semua," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/6/2023).
Dari penggeledahan kantor Basis Investments, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah dokumen.
Sayangnya, Prabowo enggan menjelaskan dokumen apa saja yang sudah dikantongi dari Basis Investments.
"Enggak tahu, pokoknya kita lihat saja di persidangan," ujarnya.