Pemerintah Akan Beri KIS Prioritas Hingga Golden Visa Untuk Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Pemerintah akan memberikan berbagai bentuk pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) dan Sesmenko Polhukam selaku Ketua Tim Pelaksanaan Rekomendasi PP-HAM Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (23/6/2023).
"Living Park ini akan dibangun di lokasi Rumoh Geudong. Jadi Rumah Gedong itu kalau belum lihat ke sana bayangannya masih seperti rumah yang utuh. Kenyataannya ini berupa bangunan yang berupa puing-puing kondisi sekarang," kata dia.
"Jadi ini memang akan dibangun Living Park, kemudian akan dibangun masjid juga di sana, ini melalui suatu proses, jadi bukan tiba-tiba kita membangun seperti itu. Ini sudah konsultasi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan pemerintah kabupaten," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.