Besok, Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi di Persidangan Haris Azhar dan Fatia
Pada persidangan Senin lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghentikan persidangan karena orang tua terdakwa meninggal.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa bakal kembali digelar Senin (26/6/2023).
Persidangan esok merupakan kelanjutan dari Senin (19/6/2023).
Baca juga: Haris Azhar Cecar Pihak PT Madinah yang Klaim Merugi Karena Pembuatan Konten Podcast Lord Luhut
Pada persidangan Senin lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghentikan persidangan karena orang tua terdakwa meninggal.
"Ada berita duka dari orang tua dari saudari Fatia, meninggal dunia. Kami akan menunda persidangan ini ke Senin 26 Juni 2023," ujar Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana.
Besok, persidangan diagendakan pemeriksaan Direktur PT Toba Sejahtera, Heidi Melissa Deborah sebagai saksi.
Mulanya, pemeriksaan Heidi direncanakan pada Senin (19/6/2023).
Namun rencana itu ditunda hingga besok.
Baca juga: Fakta Sidang Haris-Fatia vs Luhut: Polisi Diminta Amankan Eksplorasi Tambang Emas Perusahaan Swasta
"Untuk pemeriksaan saudara akan ditunda pada sidang berikutnya. Saudara akan dihadirkan kembali oleh JPU (jaksa penuntut umum)," kata Hakim Cokorda.
Sebagai informasi, PT Toba Sejahtera merupakan perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu diakui Luhut saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Ya iya orang itu uang saya. Masa saya enggak pegang," katanya.
Namun sejak jadi menteri, Luhut mengklaim tak lagi cawe-cawe urusan perusahaan.
Sebab dia telah memercayakan urusan perusahaan kepada Nana Naiborhu sebagai CEO PT Toba Sejahtera.