Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi di Persidangan Haris Azhar dan Fatia

Pada persidangan Senin lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghentikan persidangan karena orang tua terdakwa meninggal.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Besok, Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi di Persidangan Haris Azhar dan Fatia
Kolase Tribunnews
Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar. Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa bakal kembali digelar Senin (26/6/2023). 

"Saya serahkan sepenuhnya kepada CEO," ujar Luhut.

Sebelumnya informasi saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang dipegang oleh Luhut termaktub dalam dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Di dalam dakwaan memang tercantum bahwa Luhut memang menjadi pemilik mayoritas saham PT Toba Sejahtera.

PT Toba Sejahtera pun menaungi PT Tobacom Del Mandiri sebagai salah satu anak usahanya.

PT Tobacom Del Mandiri disebut sempat memiliki kerja sama dengan PT Madinah Quarratain terkait bisnis pertambangan di Papua.

Baca juga: Kasus Haris-Fatia vs Luhut Bikin Investor Rusia Batal Investasi, Perusahaan Tambang Mengaku Rugi

Namun kerja sama itu tak dilanjutkan lagi per 23 Maret 20218 hingga kini.

"Sehingga tidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret maupun tidak ditemukan adanya dokumen mengenai keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Darewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarratain," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/4/2023).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas