BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri sepakat mendorong seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur untuk terbitkan regulasi anggaran
Editor: Content Writer
"Mereka masih menggunakan PKS sebagai dasar. Itu yang harus kita dorong minimal masuk ke Perkada maupun Perda," tandasnya.
Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, saat ini yang sudah merealisasikan dana DBH CHT untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Pemkab Lamongan.
Sebanyak 22 ribu pekerja rentan seperti petani dan buruh tani tembakau sudah dilindungi. Sedangkan di Kabupaten Ngawi, BPJS Ketenagakerjaan sudah melindungi 7.500 pekerja.
"Yang lain-lain sekarang dalam pembahasan. Anggaran itu ada yang bulan Juli sudah bisa cair ada yang September-Oktober karena sudah tahun berjalan, dia menganggarkan di anggaran perubahan," katanya.
Hadi mengapresiasi upaya Pemda telah melindungi pekerjanya meski untuk langkah awal hanya untuk masa perlindungan tiga maupun enam bulan.
"Pada awal-awal yang penting pemerintah daerah menunjukkan kepedulian sehingga tahun depan harapannya sudah dianggarkan satu tahun," kata Hadi.
Di akhir keterangannya, Hadi menargetkan pemerintah daerah bisa mengcover sekitar 50 persen pekerja sektor informal.