Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Minta Kapolri Beri Keadilan untuk Keisha Tampubolon: Dia Korban Peradilan Sesat

IPW mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi Keisha Tampubolon.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in IPW Minta Kapolri Beri Keadilan untuk Keisha Tampubolon: Dia Korban Peradilan Sesat
istimewa
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi Keisha Tampubolon.

Keisha adalah korban berganda-ganda setelah menjadi korban penculikan dalam usia 3 tahun pasca ibunya dibunuh didepan matanya sendiri dan ayahnya yang anggota Polri dipenjarakan karena dituduh sebagai pembunuh ibunya.

Kasus kematian ibu Keisha, Putri Megah Umboh menggegerkan kota Batam setelah pada 26 Juni 2011, ditemukannya sesosok mayat perempuan di hutan Punggur, Nongsa dalam kondisi leher tergorok dengan lima luka tusukan di tubuhnya. Saat itu Keisha berusia 3 tahun.

Akibat kasus pembunuhan ibunya yang langsung dilihat oleh mata kepalanya sendiri, dan kemudian diculik oleh pembunuhnya namun lolos dari kematian, Keisha mengalami traumatik yang cukup akut, tanpa institusi Polri peduli pada nasibnya. Padahal Keisha Tampubolon adalah anak dan cucu dari anggota Polri.

"Kasus Keisha bertahun tahun mengalami traumatik psikologis ini terungkap oleh IPW atas pengaduan neneknya Ny. Getwin Mosse yang berpuluh tahun tanpa kenal menyerah memperjuangkan nasib anak mantunya Mindo Tampubolon dan cucunya Keisha Tampubolon menjadi korban dari dugaan praktek peradilan sesat," ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (25/6/2023).

Keisha Tampubolon telah diperiksa secara Psikologis oleh tim Psikolog Polda Kepri terkait traumatik mendalam yang dialaminya dan dipendam selama 12 tahun lebih.

"IPW menemukan adanya dugaan penculikan anak dan kekerasan psikis anak serta pencurian dengan kekerasan dimana barang barang berharga perhiasan milik korban Putri Mega Umboh diambil oleh pelaku pembunuhan Ujang (barang bukti saat itu disita penyidik dari pelaku Ujang dan saat ini ada pada penegak hukum yang memproses perkara pidananya) dan pasangannya."

Baca juga: IPW Desak Polda Metro Jaya Segera Tangkap Si Kembar Penipu PO iPhone

BERITA TERKAIT

Namun, sambung Sugeng, penyidik Polda Kepri saat itu mengabaikan adanya fakta dugaan tindak pidana penculikan dan kekerasan psikis anal serta pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Diduga terjadi unprofesional conduct dalam penanganan perkara ini. Pengabaian mengungkap kasus penculilan anak dan kekerasa psikis anak serta pencurian diduga dilakukan oleh penyidik polda Kepri saat itu dengan maksud maksud tertentu."

Kasus pembunuhan Putri Megah Umboh tersebut bermula ketika AKBP Mindo Tampubolon, alumni Akpol 1995 itu mendapati hilangnya Istri dan Anak perempuan semata wayangnya, Keshia serta pembantunya Rosma sejak Jumat, 24 Juni 2011 malam sepulang kerja.

Bahkan mobil miliknya, Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi BP 24 PM, juga raib.

Malam itu juga, Mindo melaporkan hilangnya istri dan anaknya ke Polresta Barelang, Polda Kepri sebagai orang hilang. Dengan adanya laporan itu, pencarian dimulai melibat sejumlah jajaran kepolisian.

Pada Sabtu jelang tengah malam, Mindo mendapat kabar dari rekan sesama polisi bahwa anaknya telah ditemukan di Hotel Bali, di kawasan Jodoh di kamar 206 dalam keadaan selamat dan berhasil dibebaskan dari penculikan yang dilakukan oleh pembantunya Rosma dan pacarnya, Ujang.

Setelah didesak untuk memberi tahu keberadaan istrinya, akhirnya Ujang mengaku bahwa Ia telah membunuh Putri dan membuang mayatnya di kawasan hutan di Telaga Punggur, hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pelabuhan domestik Telaga Punggur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas