Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK, Diduga Terima Keuntungan Proyek BTS

PPATK telah membekukan rekening perusahaan milik suami Puan Maharani, buntut dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK, Diduga Terima Keuntungan Proyek BTS
Kompas.com
Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani. 

Akibat pembekuan rekening itu, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara.

Kini, rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

"Masuk bisa, keluar enggak bisa (uang)," ujarnya.

4. PT BUP Penyedia Baterai dan Panel Surya 

Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani.
Direktur Utama (Dirut) PT BUP yang juga Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki, ditetapkan tersangka kasus proyek BTS 4G Bakti Kominfo oleh Kejagung pada Kamis (15/6/2023). PT BUP merupakan milik suami Puan Maharani. (Kompas.com)

PT BUP alias Basis Investments merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.

Informasi tersebut telah dipastikan oleh Kejaksaan Agung.

5. PT BUP Ikut Proyek BTS Tanpa Proses Lelang

Berita Rekomendasi

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo juga menyebutkan PT BUP turut serta dalam proyek BTS, namun tanpa melalui mekanisme lelang.

"Dia (PT BUP) enggak ikut lelang," kata Prabowo, Kamis (22/6/2023).

Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor.

Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium di mana perusahaan tersebut menginduk.

Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.

6. Beri Bantahan

Sementara dari Basis Investments, memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas