Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Komjen Agus Andrianto Wakapolri Baru, Pengganti Komjen Gatot, Pernah jadi Kapolda Sumut

Rekam jejak Komjen Agus Andrianto, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru, pernah bertugas di Sumatera Utara.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekam Jejak Komjen Agus Andrianto Wakapolri Baru, Pengganti Komjen Gatot, Pernah jadi Kapolda Sumut
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komjen Pol Agus Andrianto saat menjadi Kepala Bareskrim Polri usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa (6/6/2023). Dalam artikel mengulas tentang rekam jejak Komjen Agus Andrianto, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru. 

Karier Komjen Agus selama di kepolisian berpindah-pindah tugas.

Agus Andrianto pernah mendapatkan tugas di Sumatera Utara sebagai Pamapta Polres Dairi.

Sejak saat itu, ia berpindah-pindah tugas selama di Sumatera Utara, pernah menjadi Kapolsek Sumbul, Parapat, dan Percut Seituan.

Agus Andrianto juga pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan, hingga Kapolres Metro Tangerang.

Ia pun pernah mengemban tugas menjadi Wakapolda Sumatera Utara pada 2017, menggantikan Brigjen Adi Prawoto yang diangkat menjadi kepala biro di Asrena Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Komjen Agus Andrianto saat menjadi Kabareskrim Polri di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Pada 2018, Agus Andrianto ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Utara dan menggantikan Irjen Paulus Waterpauw.

Agus Andrianto kemudian dipilih menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) pada 6 Desember 2019.

Berita Rekomendasi

Ia menggantikan Firli Bahuri yang dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilansir Tribun Tangerang.

Hingga Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Jabatan terbarunya, yakni Wakapolri, menggantikan Komjen Gatot Eddy.

Selama berkarier, Komjen Agus diketahui berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebagai catatan, tugas pokok Reserse Polri adalah melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan koordinasi serta pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan lainnya, dilansir Tribratanews.kepri.polri.go.id.

Ditunjuk jadi Wakapolri oleh Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus dipercaya menjadi wakil Kapolri atau Wakapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas