Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hoaks Putusan Sistem Pemilu Naik ke Penyidikan, Eks Pimpinan hingga Pegawai KPK Bela Denny Indrayana

Kasus Hoaks Putusan Sistem Pemilu Naik Sidik, Eks Pimpinan hingga Pegawai KPK Ada di Kubu Denny Indrayana.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hoaks Putusan Sistem Pemilu Naik ke Penyidikan, Eks Pimpinan hingga Pegawai KPK Bela Denny Indrayana
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Aktivis HAM Haris Azhar, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid. Kasus Hoaks Putusan Sistem Pemilu Naik Sidik, Eks Pimpinan hingga Pegawai KPK Ada di Kubu Denny Indrayana. 

"Putusan yang telah dibacakan harus dihormati dan dilaksanakan. Tidak ada pilihan lain. Tidak ada lagi ruang koreksi," jelas Denny.

"Masih segar dalam ingatan kita, bagaimana masa jabatan Pimpinan KPK, makin melumpuhkan kredibilitas KPK, karena memperpanjang piminan yang problematik secara etika. Putusan itu juga menguatkan ada agenda strategi Pilpres 2024 yang dititipkan kepada perpanjangan masa jabatan Fili Bahuri Cs," sambungnya.

Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana
Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana (dok. Kompas.com)

Oleh karena itu, ia menjelaskan, dengan mengungkap informasi kredibel bahwa MK berpotensi memutus sistem proporsional tertutup, Denny mengundang khalayak luas untuk mencermati dan mengkritisi putusan yang akan dikeluarkan.

"Jangan sampai putusan terlanjut ke luar dan membuat demokrasi kita kembali mundur ke sistem Pemilu proporsional tertutup ala Orde Baru yang otoritarian dan koruptif," ujar Denny.

Ia berpendapat, sistem peradilan di Indonesia masih belum ideal. Terutama rentannya intervensi kuasa dan masih maraknya praktik mafia peradilan.

"(Sehingga) menyerahkan putusan pengadilan hanya pada proses di ruang sidang saja tidak cukup," katanya.

Denny menjelaskan, harus ada kontrol melalui kampanya publik dan kampanye media.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Denny menyebut akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Dengan catatan proses itu tidak disalahgunakan untuk pembungkaman atas hak asasi kebebasan berbicara dan berpendapat, sebagaimana saat ini nyata-nyata dialami rekan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti," ujarnya.

Ia menegaskan, jika proses hukum yang berjalan bergeser menjadi kriminalisasi kepada sikap kritis.

"Maka saya akan menggunakan hak hukum saya untuk melakukan pembelaan melawan kedzaliman dan melawan hukum yang disalahgunakan."

Kasus Denny Indrayana Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Ada Upaya Kriminalisasi

Bareskrim Polri menaikkan perkara dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks eks Wamenkumham RI, Denny Indrayana soal sistem pemilu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pihak Denny pun angkat bicara mengenai peningkatan perkara kasus tersebut.

Kuasa hukum Denny Indrayana, Bambang Widjojanto menyebut kliennya berusaha dibungkam karena mencoba kritik Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas