Setoran Rutin Hingga Rp 10 Miliar dari Proyek BTS Disebut Mengalir ke Eks Menkominfo Johnny G Plate
Johnny G Plate dipastikan memperoleh setoran rutin dari pelaksana pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
![Setoran Rutin Hingga Rp 10 Miliar dari Proyek BTS Disebut Mengalir ke Eks Menkominfo Johnny G Plate](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-menkominfo-johnny-g-plate-disebut-sebut-tak-hanya-menerima-uang-tunai.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menkominfo Johnny G Plate dipastikan memperoleh setoran rutin dari pelaksana pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Setoran rutin itu dikutip Johnny G Plate melalui eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor apda Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Kala itu, sekira Januari atau Februari 2021, Johnny G Plate menyampaikan kehendaknya kepada Anang Latif di ruang kerjanya, Lantai 7 Kantor Kementerian Kemkominfo.
"Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?” tanya Johnny kepada Anang Latif, sebagaimana dibacakan jaksa penuntut umum.
Anang Latif tak mengerti maksud sang menteri.
Baca juga: Johnny G Plate Keliling Eropa dan Main Golf Difasilitasi Rekanan Proyek BTS Kominfo
Kemudian Johnny mengungkapkan soal permintaan dana Rp 500 juta per bulan secara terang-terangan.
Katanya, dana tersebut bakal digunakan untuk keperluan kantor.
“Soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu," ujar Johnny, sebagaimana dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Menindak lanjuti permintaan Johnny itu, Anang Latif kemudian meminta bantuan dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Setoran rutin itu kemudian disanggupi Irwan.
Setiap bulan, sejak Maret 2021, Johnny G Plate Irwan Hermawan menyerahkan Rp 500 juta kepada Johnny G Plate.
Uang itu diserahkannya melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang dalam perkara ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.