Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setoran Rutin Hingga Rp 10 Miliar dari Proyek BTS Disebut Mengalir ke Eks Menkominfo Johnny G Plate

Johnny G Plate dipastikan memperoleh setoran rutin dari pelaksana pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setoran Rutin Hingga Rp 10 Miliar dari Proyek BTS Disebut Mengalir ke Eks Menkominfo Johnny G Plate
Tribunnews/Ashri Fadilla
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate disebut-sebut tak hanya menerima uang tunai terkait proyek pengadaan tower BTS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menkominfo Johnny G Plate dipastikan memperoleh setoran rutin dari pelaksana pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Setoran rutin itu dikutip Johnny G Plate melalui eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor apda Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Kala itu, sekira Januari atau Februari 2021, Johnny G Plate menyampaikan kehendaknya kepada Anang Latif di ruang kerjanya, Lantai 7 Kantor Kementerian Kemkominfo.

"Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?” tanya Johnny kepada Anang Latif, sebagaimana dibacakan jaksa penuntut umum.

Anang Latif tak mengerti maksud sang menteri.

Baca juga: Johnny G Plate Keliling Eropa dan Main Golf Difasilitasi Rekanan Proyek BTS Kominfo

Berita Rekomendasi

Kemudian Johnny mengungkapkan soal permintaan dana Rp 500 juta per bulan secara terang-terangan.

Katanya, dana tersebut bakal digunakan untuk keperluan kantor.

“Soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu," ujar Johnny, sebagaimana dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Menindak lanjuti permintaan Johnny itu, Anang Latif kemudian meminta bantuan dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Setoran rutin itu kemudian disanggupi Irwan.

Setiap bulan, sejak Maret 2021, Johnny G Plate Irwan Hermawan menyerahkan Rp 500 juta kepada Johnny G Plate.

Uang itu diserahkannya melalui Windi Purnama, tersangka pencucian uang dalam perkara ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas