Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang, Lengkap dengan Tata Caranya

Simak doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang. Dilengkapi dengan tata cara dan rukun penyembelihan hewan kurban.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang, Lengkap dengan Tata Caranya
Freepik
Ilustrasi Idul Adha - Doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang. Lengkap dengan tata cara dan rukun hingga hal yang makruh saat penyembelihan hewan kurban. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk tujuh orang.

Doa ini dibacakan ketika menyembelih hewan kurban yang dibeli oleh tujuh orang.

Pembelian satu hewan kurban untuk tujuh orang diperbolehkan bagi yang belum mampu untuk membeli hewan kurban sendiri-sendiri.

Sementara, bagi yang finansialnya sudah mencukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk dikurbankan.

Penyembelihan hewan kurban biasanya dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha.

Dengan membaca doa ketika menyembelih hewan kurban, maka proses penyembelihan akan dianggap sah sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Simak Bacaan Doa dan Sunnahnya

Oleh sebab itu, simak doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang yang dikutip dari TribunKaltim:

Berita Rekomendasi

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang

Bacaan doa diawali dengan takbir, Allahu Akbar.

Kemudian diikuti bacaan "Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).

Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Selain doa tersebut, terdapat doa lain yang dapat dibaca yakni:

ِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي

Artinya, "Dengan nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, karunia ini dariMu dan untukMu. Ya Allah terimalah (kurban ini) dariku," (HR Muslim dan al Baihaqi).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas