Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang, Lengkap dengan Tata Caranya
Simak doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang. Dilengkapi dengan tata cara dan rukun penyembelihan hewan kurban.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk tujuh orang.
Doa ini dibacakan ketika menyembelih hewan kurban yang dibeli oleh tujuh orang.
Pembelian satu hewan kurban untuk tujuh orang diperbolehkan bagi yang belum mampu untuk membeli hewan kurban sendiri-sendiri.
Sementara, bagi yang finansialnya sudah mencukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk dikurbankan.
Penyembelihan hewan kurban biasanya dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha.
Dengan membaca doa ketika menyembelih hewan kurban, maka proses penyembelihan akan dianggap sah sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Simak Bacaan Doa dan Sunnahnya
Oleh sebab itu, simak doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang yang dikutip dari TribunKaltim:
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang
Bacaan doa diawali dengan takbir, Allahu Akbar.
Kemudian diikuti bacaan "Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka wa laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban).
Bisa juga dengan melafalkan doa agar diterima kurbannya, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
Selain doa tersebut, terdapat doa lain yang dapat dibaca yakni:
ِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي
Artinya, "Dengan nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, karunia ini dariMu dan untukMu. Ya Allah terimalah (kurban ini) dariku," (HR Muslim dan al Baihaqi).
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Dikutip dari laman Provinsi Sumatera Barat, menyembelih hewan kurban dalam syariat Islam dilakukan dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam.
Berikut tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam:
1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata.
”Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih.
Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Baca juga: 3 Resep Daging Sapi Kurban Idul Adha, Mudah dan Praktis untuk Disajikan
3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
7. Membaca takbir
8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Baca juga: 5 Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tahan Lama dan Tidak Cepat Busuk
Rukun Menyembelih Hewan Kurban
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan yakni untuk hal diridhai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal, sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
Hal yang Makruh saat Penyembelihan Hewan Kurban
1. Menyembelih sampai putus lehernya.
2. Menyembelih dengan alat tumpul
3. Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)(TribunKaltim/Anneke Puteri)