Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Ingatkan Penyelenggara di Daerah Sumber Bagi Legitimasi Proses dan Hasil Pemilu

220 anggota KPU Daerah dilantik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua KPU Ingatkan Penyelenggara di Daerah Sumber Bagi Legitimasi Proses dan Hasil Pemilu
tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu di daerah merupakan pemimpin di wilayahnya masing-masing. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 220 anggota KPU Daerah dilantik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu di daerah merupakan pemimpin di wilayahnya masing-masing.

Karena itu, Hasyim meminta anggota KPU daerah yang baru dilantik untuk menunjukkan kepemimpinan yang teladan.

"Teman-teman sekalian anggota KPU Kabupaten Kota adalah pemimpin kepemiluan di tingkat kabupaten kota masing-masing," kata Hasyim.

Hasyim menyatakan segala macam urusan yang berkaitan dengan pemilu pasti rujukannya adalah KPU.

Sehingga, ia menegaskan bahwa keteladanan para jajaran KPU daerah akan menjadi sumber dukungan atas kepercayaan atau legitimasi proses maupun hasil pemilu.

Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Jajarannya Soal Tekanan dan Godaan Jelang Pemilu 2024

BERITA REKOMENDASI

"Nah, kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan dengan keteladanan. Segala macam urusan segala macam hal yang berkaitan dengan pemilu pasti yang dijadikan rujukan adalah KPU, maka kemudian dengan keteladanan teman-teman sekalian para anggota KPU kabupaten/kota itu akan menjadi sumber dukungan dan akan menjadi dasar bagi kepercayaan atau legitimasi proses maupun hasil pemilu," kata Hasyim.

Adapun pelantikan ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 739 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2023-2028.

Total sebanyak 220 Anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik secara langsung oleh Ketua KPU.

Baca juga: KPU RI Akui Pelantikan Anggota KPUD Tak Serentak Tidak Ideal

Sebanyak 44 kabupaten/kota itu terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado, dan Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.


Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu di Sulawesi Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas