MUI Respons Soal Panji Gumilang Tolak Tabayyun: Bertentangan dengan Perintah Allah
Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan merespons penolakan tabayyun oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
![MUI Respons Soal Panji Gumilang Tolak Tabayyun: Bertentangan dengan Perintah Allah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panji-gumilang-penuhi-panggilan-tim-investigasi-di-gedung-sate_20230623_194839.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, merespons terkait penolakan tabayyun oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Amirsyah mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al Zaytun ini.
Ia kemudian menuturkan, soal tabayyun merupakan hal yang wajib bagi umat muslim.
"Ya kan sudah ada tim yang turun. Saya sudah turunkan tim di lapangan. Soal tabayyun itu, hemat saya, sebagai kaum muslimin yang bersaudara, wajib bertabayyun," kata Amirsyah, kepada awak media, di Masjid Al-Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).
Selanjutnya, Sekum MUI ini menegaskan, penolakan tabayyun MUI oleh Panji Gumilang merupakan perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.
"Jadi kita ingin bertabayyun, tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya, kan bertentangan dengan perintah Allah itu dalam surat Al Hujurat ayat 6," ucapnya.
"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau (Panji Gumilang) enggak mau, ya sudah," ungkap Amirsyah.
Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini akan berproses. Termasuk fatwa dari MUI dan penegakkan hukum dari pemerintah.
Kemudian, ia meminta agar proses penyelesaian kasus ini berjalan terlebih dahulu.
Sehingga nantinya, baik MUI atau pun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.
"Ya ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Kita biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," ungkap Amirsyah.
"Pemerintah hadir, MUI hadir. Akhiri polemik dan kegaduhan (Ponpes Al Zaytun)," tegasnya.
Baca juga: Panji Gumilang Tak Terima Al Zaytun Disebut Sesat, Bakal Kirim Jawaban Tertulis ke Tim Investigasi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membubarkan tim khusus investigasi Ponpes Al Zaytun karena tugasnya sudah selesai.
Tim khusus tersebut sempat memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.