Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo Segera Diumumkan, Komisi I DPR: Hak Prerogatif Presiden
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kursi Menkominfo yang mengalami kekosongan, usai Johnny G. Plate terjerat kasus korupsi proyek BTS.
Sebab, penggantian menteri di kabinet adalah hak prerogratif Presiden selaku kepala pemerintahan untuk menentukan kabinetnya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
"Itu hak prerogatif presiden jadi kita tunggu saja. Kan beliau (Jokowi) sudah mengeluarkan statement akan ada kejutan untuk penggantinya Menkominfo,” kata Nurul.
Baca juga: Jokowi: Pengumuman Nama Menkominfo Pengganti Johnny G Plate Tunggu Hari Baik
Saat disinggung apalah Komisi I DPR RI memberikan tenggat waktu pergantian Menkominfo lantaran bisa menghambat kerja-kerja pemerintah, Nurul menyebut pihaknya menyerahkan kepada Jokowi selaku pemegang hak prerogratif.
"Itu kan prerogratif presiden, saya tidak mau masuk ke situ," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sinyal bakal segera menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru setelah Johnny Plate terjerat kasus korupsi BTS oleh Kejagung.
"Nanti kalau sudah waktunya akan segera diselesaikan," kata Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023)
Untuk nama, Jokowi mengatakan sudah mengantongi satu nama pengganti Johnny.
"Sudah (ada nama), tapi nunggu," tambahnya.
Saat ditanya apa yang ditunggu, Jokowi pun menjawab.
"Nunggu hari," pungkasnya.