Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Modus Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Terbongkar usai Ada Keluhan soal Proses Administrasi

Seorang pegawai KPK disebut telah menilap uang dinas hingga Rp550 juta. Begini modusnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Modus Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Terbongkar usai Ada Keluhan soal Proses Administrasi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK. Seorang pegawai KPK disebut telah menilap uang dinas hingga Rp550 juta. Begini modusnya. 

“Kasus-kasus tersebut mengisyaratkan bahwa pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri telah gagal menunjukkan sikap keteladanan tatkala memimpin lembaga antirasuah tersebut,” papar Diky.

Berangkat dari banyaknya permasalahan KPK saat ini, ICW mendesak Firli Bahuri segera menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.

Selain itu, kata Diky, penting juga untuk dicatat, buruknya wajah KPK saat ini tidak terlepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pegawai KPK yang Tilap Uang Dinas Dibebastugaskan, Bakal Diproses Etik dan Pidana

“Sehingga Presiden harus segera mengambil sikap tegas melihat persoalan KPK saat ini sebagai bentuk tanggung jawab karena secara administratif KPK berada di bawah komandonya,” kata Diky.

“Jika tidak, maka masyarakat akan semakin yakin bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo telah berhasil meluluhlantakkan upaya pemberantasan korupsi, dan sejarah akan mencatat soal itu,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku, Kompas.com/Irfan Kamil)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas