Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgasda Ungkap Ada Korban TPPO juga Jadi Korban Pelecehan Seksual Anak Majikan di Arab Saudi

Satgasda TPPO mengungkap adanya korban TPPO yang menjadi korban pelecehan seksual oleh anak majikannya saat bekerja di Arab Saudi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satgasda Ungkap Ada Korban TPPO juga Jadi Korban Pelecehan Seksual Anak Majikan di Arab Saudi
SURYA/PURWANTO
Satgasda TPPO mengungkap adanya korban TPPO yang menjadi korban pelecehan seksual oleh anak majikannya saat bekerja di Arab Saudi. Foto tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak diperlihatkan saat rilis di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgasda Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkap adanya korban TPPO yang menjadi korban pelecehan seksual oleh anak majikannya saat bekerja di Arab Saudi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial RS ini berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

"Polri menemukan dugaan TPPO pada seorang korban bernama saudari RS yang diberangkatkan oleh agen pekerja migran untuk bekerja di negara Arab Saudi," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Selama empat bulan bekerja, kata Ramadhan, korban mendapatkan perlakuan tak menyenangkan hingga tak digaji penuh.

Baca juga: Satgas Tangkap 649 Tersangka TPPO dan Selamatkan 1.840 Korban, Ada Modus Jadi Pemandu Karaoke

"Korban mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya dan tidak diberikan hak atau gajinya dengan penuh atau diberikan setengah gaji yang dijanjikan," jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut Ramadhan, Satgas TPPO sudah menangkap 668 tersangka dengan menyelamatkan 1.861 korban atas 578 laporan dalam periode 5-28 Juni 2023.

BERITA REKOMENDASI

"Adapun modus yang dilakukan adalah Pekerja Migran Legal (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 412, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 167 dan eksploitasi Anak sebanyak 41," tuturnya.

Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.

Selain itu, Sandi juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.

Baca juga: Polres Cianjur Amankan 8 Tersangka TPPO, Begini Modus Pelaku

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.

Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas