Kebijakan Baru Musim Haji 2024, Negara yang Lebih Cepat Ajukan Kontrak Dapat Masyair Terdekat
Kementerian Haji Arab Saudi mengisyaratkan perubahan mendasar dalam layanan penyelenggara haji tahun 2024 mendatang
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Kementerian Haji Arab Saudi mengisyaratkan perubahan mendasar dalam layanan penyelenggara haji tahun 2024 mendatang di mana kegiatan haji dan para jemaah haji adalah sumber devisa dan bisnis masa depan Arab Saudi.
Basis zonasi kawasan akomodasi dan transportasi di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) tidak lagi merujuk negara asal jamaah. Namun yang mengajukan kontrak paling cepat dapat (layanan) Masyair terdekat."
Arah kebijakan baru ini terungkap dalam pertemuan Manteri Agama Yaqut Cholil Quomas dengan mitra utamanya di Timur Tengah, Taufiq F Al Rabiah, menteri haji dan umrah kerajaan Arab Saudi, Jumat (30/6/2023) malam di Makkah.
Momen pertemuan berlangsung di sela-sela Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, semalam.
Menteri urusan haji dari negara pengirim jamaah haji, juga hadir di event bertajuk “Khitaamuhu Misk” itu.
Dalam siaran persnya, Sabtu (1/7/2023), Kemenag mengungkap arah baru kebijakan " Hajj business process" itu jadi tantangan baru bagi otoritas haji di Tanah Air.
“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” ujar Yaqut.
Sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar, pihaknya berharap mitra kerja kemenag di DPR, Komisi VIII dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPK), juga bisa segara berakselerasi.
Sebagai langkah awal, akhir tahun ini, kemenag segara membuat road map dan proposal musim haji 1445 Hijriyah dan menyerahkannya ke otoritas haji Arab Saudi, as soon as possible.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Benahi Sistem Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji
Proposal itu berisi dokumen rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan, mulai dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 Hjriah.
Kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji, selain Indonesia, juga diharuskan mengikuti skema baru kebijakan layanan haji yang sudah direstui Putra Mahkota Arab, Muhammad bin Salman (MbS) ini.
Wacana periode pembahasan strategis soal haji antara Kemenag, Komisi VIII DPR dan BPKH, tak lagi merujuk kalender Tahun Kabisat melainkan kalender Hijriyah, penanggalan resmi Arab Saudi.
Selama lebih tiga dekade, otoritas haji kerajaan Arab Saudi membagi maktab jamaah sesuai asal negara.
Maktab atau pemondokan tenda jamaah asal Arab Saudi, Mesir, dan negara-negara Eropa, misalnya selalu berada dalam radius "walking distance" Jabal Rahmah di Arafah, dan Jamarat Bridge di Mina.
Perusahaan jasa travel haji raksasa misalnya, juga selalu lebih dekat dengan empat -situs utama Puncak Haji, Baitullah, Arafah, Muzdalifah dan Jamarat Mina.