Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun akan Segera Diperiksa Bareskrim Polri

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian.

Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun akan Segera Diperiksa Bareskrim Polri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang, akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan segera dimintai keterangan oleh kepolisian.

Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023) besok.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Panji bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

"Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Direktorat Tindak Pidana Umum, kata Agus, akan langsung melakukan gelar perkara pada Selasa, keesokan harinya.

Menurut Agus, gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di polemik Ponpes Al Zaytun.

"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," tuturnya.

Baca juga: PKS Minta MUI dan Polri Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Agus mengatakan pihaknya akan segera memeriksa pihak pelapor bersama sejumlah saksi ahli lainnya mulai dari Kementerian Agama hingga pihak Majelis Ulama Indonesia dalam waktu dekat.

"Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan kemudian dari MUI."

"Kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Agus mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi adanya pelanggaran pidana di kasus tersebut.

Kendati demikian, kata dia, tetap diperlukan keterangan ahli guna menentukan siapa tersangka di perkara itu.

"Kemudian nanti kita akan mengerah pada internal yayasan Ponpes Al Zaytun nantinya akan mengarah kepada siapa yang tersangka dugaan penistaan agama tersebut," jelas Agus.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Besok Senen, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas