Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Projo Muda: Pengesahan RUU Kesehatan Omnimbus Law Atasi Krisis Dokter di Wilayah 3T

Akses layanan kesehatan di desa saat ini dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kesehatan masyarakat.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Projo Muda: Pengesahan RUU Kesehatan Omnimbus Law Atasi Krisis Dokter di Wilayah 3T
ist
Dialog publik bertajuk Youth Voice Episode II: Minimnya Minat Dokter Muda Praktik di Desa antara Tantangan dan Solusi yang diselenggarakan Projo Muda di Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Projo Muda berpendapat pengesahan Rancangan Undang Undang atau RUU Kesehatan Omnimbus Law memberikan harapan dalam penyelesaian krisis dokter di daerah perifer.

Pendapat tersebut mengemuka dalam dialog publik bertajuk Youth Voice Episode II: Minimnya Minat Dokter Muda Praktik di Desa antara Tantangan dan Solusi yang diselenggarakan Projo Muda di kantor DPP Projo Muda di Jakarta, Sabtu 1 Juli 2023.

Baca juga: Respons Kemenkes Soal RUU Kesehatan Disebut Akan Hapus Organisasi Profesi

Akses layanan kesehatan di desa saat ini dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kesehatan masyarakat.

Namun, saat ini sumber daya kesehatan terutama dokter masih kurang jumlahnya dan sedikit sekali yang berminat praktik di desa-desa.

Sementara, sebaran doktersaat ini cenderung bertumpuk dan banyak berada di kota-kota besar. Isu seputar keamanan, kesejahteraan maupun fasilitas merupakan hal yang dikeluhkan dokter muda saat menjalani praktik di desa.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo dalam salah satu misnya telah mengintruksikan percepatan pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan termasuk di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) serta menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Baca juga: Asosiasi Tembakau Nilai Pasal 156 di RUU Kesehatan Upaya Lemahkan IHT

BERITA REKOMENDASI

Dialog publik ini dihadiri beberapa narasumber seperti Febrian Rizky Arilya (Presiden ISMKI), Jihan Nurlela (Anggota DPD RI dari Lampung), Erick Ary Cawanta (Alumnus Pencerah Nusantara), dan Yusirwan Yusup (Ketua Umum IKABI). Kegiatan ini dibuka Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, dan Yudi A. Chandra Ketua Umum DPP PROJO Muda.

Leecarlo Millano, Wakil Ketua Umum DPP Projo Muda mengungkapkan, secara garis besar RUU Kesehatan dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar.

Yaitu, kelompok pasal yang mengatur Pendidikan Kedokteran, kelompok pasal yang mengatur tentang pelayanan Kedokteran itu sendiri, dan kelompok pasal yang di dalamnya terdapat para stakeholder dalam lingkungan kesehatan dan infrastrukturnya.

Kelompok pasal tentang pendidikan kedokteran sendiri sudah memberikan ruang untuk percepatan pendidikan kedokteran untuk memenuhi kebutuhan dokter di daerah-daerah, terutama daerah-daerah 3T, pungkas Carlo yang juga dokter spesialis bedah anak ini.

Nurdiansyah, Ketua Bidang Kesehata DPP Projo Muda menyampaikan isu sumberdaya kesehatan saat ini menjadi pilar penting dalam membangun layanan kesehatan. Di desa-desa, saat ini ketersediaan tenaga kesehatan khususnya dokter sangat minim sekali.


Padahal lulusan dokter setiap tahunnya banyak, tapi pemerintah daerah khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota masih teriak kurangnya dokter. Nurdian, sapaan akrabnya yang sedang menempuh pendidikan pasca sarjana keperawatan di Universitas Padjajaran ini juga mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini kita ingin menyatukan persepsi terkait minimnya dokter di desa-desa.

"Apa yang salah terkait dengan ketersediaan dokter di desa dan bagaimana solusinya. Semoga titik temu permasalahan ini dapatkan solusi pada diskusi kali ini, agar dokter-dokter muda minatnya meningkat untuk turun ke desa-desa dan akses layanan kesehatan dapat meningkat dari solusi kebijakan yang keluar," tutur Nurdian.

Baca juga: Anggota DPR: Penyetaraan Tembakau dengan Narkotika Tidak Sesuai Semangat RUU Kesehatan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas