Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Hormati Proses Hukum yang Ditangani Kejagung, Termasuk terkait Pemanggilan Dito Ariotedjo

Supriansa menyatakan, partainya menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani Kejagung, termasuk pemanggilan terhadap Dito.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Golkar Hormati Proses Hukum yang Ditangani Kejagung, Termasuk terkait Pemanggilan Dito Ariotedjo
Tangkap layar Kompas Tv
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan eks Menkominfo Johnny G Plate. Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani Kejagung, termasuk terkait pemanggilan terhadap Dito. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar buka suara soal pemanggilan kadernya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait perkara dugaan rasuah pengadaan menara BTS BAKTI Kominfo.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani Kejagung.

Baca juga: Eks Dirut BAKTI Kominfo Beli Aset Pakai Nama Istri dan Kakak untuk Samarkan Uang Hasil Korupsi BTS

"Kami tentu menghargai segala bentuk proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung," kata Supriansa saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (3/7/2023).

Supriansa menyebut, pemanggilan tersebut harus digunakan untuk menjelaskan posisi Dito dalam dugaan kasus korupsi BTS.

"Dan siapapun yang dimintai keterangannya terkait kasus BTS tentu memiliki kesempatan untuk menjelaskan posisinya di hadapan aparat penegak hukum dan itu harus dihormati," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny Plate.

BERITA REKOMENDASI

Dito mengatakan ia tidak melaporkan pemanggilan tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena tuduhan kepadanya itu terjadi saat ia belum menjadi Menpora.

"Nggak nggak itu kan urusannya saya dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora," kata Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo ke Beberapa Money Changer

Meskipun demikian Dito mengatakan telah melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno perihal rencana kehadirannya memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung tersebut.

"Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan takutnya kan wartawan kan rame ya takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional jadi saya melaporkan," katanya.

Dito mengatakan dirinya akan hadir ke Kejagung untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir.


"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir kita akan insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung siang," katanya.

Dito mengatakan dirinya tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan kepada Kejakasaan terkait kasus tersebut. Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas