Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Menilai Kesaksian Mantan Direktur PT Tobacom Del Mandiri Tidak Masuk Akal

Haris Azhar menyebutkan bahwa apa yang disampaikan saksi Paulus tidak masuk akal.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
zoom-in Haris Azhar Menilai Kesaksian Mantan Direktur PT Tobacom Del Mandiri Tidak Masuk Akal
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Haris Azhar menilai kesaksian yang disampaikan mantan Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto di persidangan tidak masuk akal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan, Haris Azhar menilai Kesaksian yang disampaikan mantan Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto di persidangan tidak masuk akal.

Adapun sebelumnya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023) Paulus bersaksi bahwa dirinya menggunakan uang pribadi untuk membantu perusahaan tambang di Papua, PT Madinah Qurrata’Ain (PT MQ).

Baca juga: Sidang Haris Azhar dan Fatia Hari Ini Beragenda Dengarkan Keterangan Tiga Saksi dari JPU

"Saudara terhadap saksi ini bagaimana," tanya Majelis Hakim kepada Haris Azhar di persidangan.

Kemudian Haris Azhar menyebutkan bahwa apa yang disampaikan saksi Paulus tidak masuk akal.

"Kesaksiannya ini banyak yang tidak jelas. Mengaburkan seolah-olah persoalan membantu PT Madinah Qurata'Ain inisiatif pribadi yang menurut pikiran sehat saya tidak masuk akal," tegas Haris.

Adapun sebelumnya di persidangan mantan Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Paulus Prananto bersaksi dirinya mengeluarkan dana pribadi untuk bantu perusahaan tambang di Papua, PT Madinah Qurrata’Ain (PT MQ).

Berita Rekomendasi

"Cukup banyak, cukup besar, yang mulia, karena pengurusan mulai dari mengirimkan anggota ke Papua, menyelesaikan proses kesepakatan dengan pihak-pihak perusahaan lain yang saling overlay, itu beberapa kali kami lakukan di bulan November Desember tahun 2016 dan itu tidak sedikit untuk biaya transportasi, penginapan, jasa," kata Paulus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Pedenya Haris Azhar Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya 

Paulus menjelaskan dirinya mengeluarkan uang pribadi dalam jumlah besar untuk membiayai Clean and Clear (CNC) agar tidak ada peraturan tumpang tindih perizinan PT MQ di Papua.

Paulus juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin menyebutkan sejumlah besar uang pribadinya yang ia keluarkan. Ia hanya menyebutkan angkanya miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas