Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan usai Diperiksa 2 Jam, Dirdik Jampidsus Kejagung Beri Penjelasan

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, dicecar 24 pertanyaan, Senin (3/7/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan usai Diperiksa 2 Jam, Dirdik Jampidsus Kejagung Beri Penjelasan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo usai diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, bersalaman dengan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, pada Senin (3/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Menpora Dito ini terkait perkara isu dugaan aliran dana proyek base transceiver station (BTS) Kominfo.

Dito diperiksa mulai jam 13.00 hingga 15.00 WIB.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Menpora Dito telah menjawab 24 pertanyaan secara transparan.

"Tim penyidik kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap saudara Dito, dalam rangka untuk mencari titik terang terkait informasi selama ini, seperti sebagaimana diketahui beredar isu tentang aliran dana."

"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 (sore), dengan 24 pertanyaan, semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," katanya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Kata Menpora Dito Usai Diperiksa Terkait Kasus BTS Kominfo, Singgung Nama Baik hingga Amanah Jokowi

Adapun mengenai materi pertanyaan yang diberikan ke Menpora, Kuntadi enggan menjelaskan secara detail.

Berita Rekomendasi

"Terkait materi pertanyaan tidak bisa kami sampaikan di sini, namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar luar tempus peristiwa pidana BTS."

"Jadi tolong dibedakan, peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan infrastruktur BTS Paket 1 sampai 5 secara tempus telah selesai," ucap Kuntadi.

"Selanjutnya, terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan ada upaya untuk mengumpulkan sejumlah uang, sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," lanjutnya saat konferensi pers di Kejagung, Senin sore.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena sudah memproses mengenai hal tersebut secara resmi.

Dito menyatakan, ingin segera mengklarifikasi soal tuduhan terhadap dirinya menerima dana Rp27 miliar.

"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.

Lebih lanjut, Menpora berharap pemeriksaan resmi yang sudah dijalaninya bisa membersihkan namanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas